Kepemimpinan Unit Organisasi di Era Digital

Kepemimpinan Unit Organisasi di Era Digital
Oleh : Drs. Aden Andri Susilo, M.Si
Pada 21 Agustus diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen. Pada tahun 2021 ini, usia Kabupaten Kebumen sudah 392 tahun. Karena peringatan HUT Kebumen masih dalam suasana pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan nuansa yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan kesannya pun cukup sederhana, salah satu di antaranya tentang tradisi berkirim karangan bunga. Tidak ada satu pun ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga yang terpajang di halaman pendopo. Upacara juga hanya menghadirkan sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan seperti nelayan, tukang becak, pengrajin genteng, petani, budayawan, TNI/Polri, Pengusaha Tionghoa dan para pelaku UMKM. Peringatan Hari Jadi Kebumen tahun ini menggambarkan kebersamaan seluruh rakyat Kebumen “Manunggaling Rakyat” dimana seluruh masyarakat diharapkan bersatu padu membangun Kebumen kearah yang lebih baik, terlebih dengan adanya pandemi, semua diharapkan bisa kembali pulih. Dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk mewujudkan Kabupaten Kebumen yang SEMARAK Semakin Sejahtera, Mandiri, dan Berakhlak Bersama Rakyat ini sejalan dengan kondisi pandemi saat ini bahwa kita harus Gas Pol, dan kuat serta kompak. Karena dengan kekompakan ini, pandemi bisa diatasi, ekonomi bisa kembali pulih. Pembangunan bukan atas dasar kepentingan satu individu, satu golongan, satu perhimpunan, ataupun satu koorporasi. Semua untuk Kebumen. Kebumen untuk semua. Karena, kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Kebumen, tidak datang dengan tiba-tiba, tetapi harus disertai ikhtiar, kerja keras, kerja cepat, kerja produktif, efektif dan efisien. Untuk menjamin program dan kegiatan pembangunan memberi manfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, maka harus berani Gas pol untuk meningkatkan produktivitas dengan memotivasi kinerja secara bersama-sama.
Oleh karena itu, dengan semangat 50 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ini dapat menjadi sebuah proses pembelajaran bagi KORPRI Kabupaten Kebumen untuk semakin maju dan berkembang, serta mampu mengatasi berbagai tantangan di masa depan. Untuk itu, pada momentum yang sangat bersejarah bagi perkembangan KORPRI yang merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kebumen ini, penting kiranya bagi kita semua untuk meningkatkan pengabdian kekaryaan kita bagi daerah khususnya, bangsa dan negara pada umumnya, meningkatkan kesetiaan dan ketaatan penuh pada Panca Prasetia Korps Republik Indonesia, serta menghapus citra buruk yang melekat pada pegawai Republik Indonesia antara lain seperti: pegawai Negeri kurang produktif, tidak disiplin, kurang mempunyai etos kerja, korupsi, tidak professional dan lain-lain.
Untuk itu, dengan semangat 50 tahun KORPRI ini akan mampu meningkatkan motivasi dan semangat bagi anggota untuk berorganisasi dalam wadah KORPRI. Karena, Korpri dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna. Korpri yang merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan. Sehingga keberadaan Korpri sebagai wadah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat harus mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi.
Bahwa KORPRI merupakan satu satunya Organisasi tempat berhimpunnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Karena kedudukan dan kegiatannya yang tidak terpisahkan dari kedinasan maka, setiap gerak dan langkah KORPRI harus selalu sejalan dan seirama dengan kegiatan Lembaga Pemerintah. Dalam kaitan ini, KORPRI selalu dituntut untuk lebih mengedepankan pada 3 (tiga) peran utama yaitu ; Pertama; Peran sebagai Abdi Negara yaitu yang memiliki tugas dan kewajiban sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kedua; Peran sebagai Abdi Masyarakat yaitu yang harus selalu memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat, Ketiga; Peran sebagai Abdi Pemerintah yaitu senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian Pemerintahan. Dengan demikian, idealnya KORPRI dapat memposisikan dirinya sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat dan melindungi kepentingan anggota agar lebih profesional di dalam membangun Kepemerintahan yang baik.
Dimana, organisasi yang berhasil dalam mencapai tujuan serta mampu memenuhi tanggung jawabnya akan sangat tergantung pada para pimpinan. Bila pimpinan mampu melaksanakan tanggungjawab dengan baik, sangat mungkin sebuah organisai akan mencapai sasarannya. Suatu organisasi membutuhkan pemimpin yang efektif, yang mempunyai kemampuan mempengaruhi perilaku karyawannya. Jadi, seorang pemimpin dapat diakui sebagai pimpinan apabila pemimpin dapat mempengaruhi perilaku karyawannya. Jadi, seorang pemimpin dapat diakui sebagai seorang pemimpin apabila pemimpin dapat mempengaruhi dan mampu mengarahkan karyawannya untuk mencapai tujuan. Karena, Kepemimpinan memainkan peranan yang penting dalam organisasi. Berhasil tidaknya suatu organisasi salah satunya ditentukan oleh sumber daya yang ada dalam organisasi tersebut. Di samping itu faktor yang sangat berperan penting adalah faktor kepemimpinan. Peran utama kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pemimpin merupakan penggerak utama organisasi. Otoritas organisasi berada di tangan pemimpin. Pemimpin juga menjadi kunci keberhasilan dari suatu organisasi. Begitu juga kegagalan organisasi juga tergantung bagaimana pemimpin melakukan proses kepemimpinanya. Pemberian layanan dapat dilakukan secara optimal jika sistem kepemimpinan dikelola secara baik atas kendali pemimpin. Harapannya dapat mendukung upaya memperkokoh makna dan implementasi integritas dalam perilaku kerja serta menjadikan unit organisasi sebagai institusi yang memiliki kesungguhan untuk mempraktikkan integritas. Integritas sering disederhanakan maknanya sebagai kejujuran, kebajikan, berperilaku baik dan benar, atau bermoral. Maknanya seringkali berkembang dan dikaitkan dengan pencegahan korupsi. Integritas merupakan hal yang sangat penting bagi seorang Aparatur Sipil Negara karena integritas menjadi dasar dari semua nilai pribadi seseorang.
Seorang pemimpin mutlak menjalankan nilai-nilai integritas, karena integritas merupakan sebuah tolok ukur fundamental untuk kepemimpinan. Dengan demikian seorang pemimpin harus memimpin dengan integritas, kejujuran dan berpegang pada nilai-nilai organisasinya. Ada komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang terdiri dari enam komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Oleh karena itu, untuk menegakkan integritas bisa melalui digital tidak harus manual. Karenanya, penting memfokuskan peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang teknologi informasi. Hal itu guna mewujudkan sistem penerapan e-government atau pemerintahan berbasis elektronik. Dengan ditetapkannya WBK/WBBM optimis Pemerintah Kabupaten Kebumen berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah dan tercapai meraih Predikat WTP lima kali secara berturut-turut.
Untuk pencapaian Opini WTP, Kepala BPKAD Kabupaten Kebumen dituntut untuk meningkatkan penguatan kualitas pelayanan publik baik di perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dengan memberikan wawasan kepada anggotanya agar melek TI dan tidak alergi untuk dikritik.