Peran Inspektorat Dalam Mewujudkan Kebumen Semarak
Peran Inspektorat Dalam Mewujudkan Kebumen Semarak
Oleh : Dra. Dyah Woro Palupi
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menjadi kewajiban Saya untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara, khususnya mengabdi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kebumen. Selama 31 tahun menjadi PNS, saya telah melaksanakan tugas di berbagai tempat dengan diawali menjadi staf di Inspektorat Wilayah Kabupaten Dati II Kebumen pada tahun 1989 sampai dengan awal bulan Oktober 2004 sebagai Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan pada Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Kebumen, yang sebelumnya Bernama Inspektorat Wilayah Kabupaten Kebumen.
Setelah lima belas tahun di Inspektorat/Bawasda saya diberi amanah untuk memimpin berbagai instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kebumen. Berbagai instansi yang saya pimpin diantaranya Bagian Keuangan Setda Kabupaten Kebumen, Dinas Pendapatan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kebumen, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Kebumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaaten Kebumen. Kemudian saya kembali ke Inspektorat Kabupaten Kebumen setelah 15 tahun 2 bulan dan memimpin kantor tersebut sebagai Inspektur sejak awal 2020 sampai dengan saat ini.
Kesan saya selama puluhan tahun memimpin berbagai instansi yakni menjadi pemimpin harus bekerja dengan keras dan mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki, berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku, memiliki semangat yang tinggi dan komitmen terhadap tujuan organisasi, menjaga integritas agar terhindar dari perbuatan yang tercela dan menjadi contoh bagi para karyawan di lingkungan kerja Saya. Sedangkan kesan terhadap pegawai negeri sipil yang saya pimpin secara umum memiliki loyalitas yang tinggi, giat dan bekerjasama dengan baik, bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas, jujur, disiplin (berintegritas), tegas dan lugas khususnya Pejabat Fungsional di Kantor yang saya pimpin saat ini. Mengenai pelaksanann tugas di Inspektorat saat ini, pertama kali masuk saya meraskan perbedaan dengan Inspektorat yang dulu, karena saat ini banyak tugas dan mandat dari Pemerintah yang harus dilaksanakan disamping tugas pokok.
Dalam memimpin diperlukan suatu teknik dan seni untuk mempengaruhi, memotivasi, mengarahkan pegawai negeri sipil yang dipimpin agar dapat bekerja mencapai tujuan organisasi yang telah tertuang pada rencana strategis berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Teknik dan seni atau gaya dalam memimpin tentu berbeda-beda sesuai dengan kondisi ruang dan waktu serta kepribadian masing-masing pegawai negeri sipil dikantor tersebut. Selain itu sebagai pemimpin juga membimbing, mendorong dan mengingatkan para pegawai negeri sipil di lingkungan kantor tersebut untuk melaksanakan kode etik, menjaga integritas, bekerja lebih baik dan menjaga solidaritas agar dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan pegawai negeri sipil khususnya di Inspektorat sehingga lebih memudahkan dalam mencapai tujuan serta ikut andil dan berperan dalam mewujudkan misi kedua KORPRI yaitu membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat alat pemersatu bangsa dan negara.
Dengan tetap menjaga dan meningkatkan persatuan sesama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inspektorat Kabupaten Kebumen, pada ulang tahun Korpri yang ke-50 ini saya berharap adanya peningkatan pengawasan internal dengan mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai early warning (upaya pencegahan/peringatan dini), Quality Assurance (penjaminan kualitas) serta consulting dan advisory. Sebagai Aparat Pengawasan, Inspektorat melaksanakan visi pertama Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open gov terintegrasi dengan program unggulan KERISPATIH (Kebumen Reformasi Sistem Pemerintahan Terintegrai dan Bersih Stop Korupsi, Gratifikasi dan Pungli) dengan penggunaan system e-gov dan open gov dalam pelayanan publik dan pengelolan pemerintahan. Saya juga berharap agar Inspektorat bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pelaksanaan pengawasal Internal melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainya serta pada fungsi pelaksanaan kordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Untuk melaksanakan hal ini diawali dengan reformasi diri dalam membuat Program Kerja Pengawasan Tahunan, sehingga perlu dilakukan Motivasi kepada semua APIP Inspektorat untuk bersama-sama menyatukan pemikiran dan persepsi pentingnya fungsi sebagai penjamin kualitas, konsultansi dan pendampingan serta memberikan peringatan dini, sebab hal ini merupakan model pencegahan sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan salah arah dan sesuai dengan visi Misi Bupati, disamping itu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Kita ketahui bahwa suatu perencanaan yang dilakukan Reviu bila terjadi kekeliruan didalam perencanaan bisa diketahui dari awal dan segera diperbaiki oleh obyek yang direviu, maka perencanaan ini menjadi sesuai dengan peraturan yang ada. Probity audit terhadap pengadaan barang/jasa memberikan early warning terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala (PPKom) dan kepala OPD selaku Pengguna Anggaran, karena apabila dalam Probity audit terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun pelanggaran terhadap jenis aturan lainya segera diperbaiki oleh Rekanan atas perintah PPKom, maka Pengadaan tersebut akan berakhir denganhasil yang baik. Hal ini tentunya didukung oleh Rekanan dan PPKom konsisten terhadap pelaksanaan rekomendasi secara keseluruhan dalam pengadaan tersebut bila tindak lanjut rekomendasi hanya dilaksanakan terbatas pada item tertentu sedangkan kondisi yang sama di item yang lain diabaikan dalam arti tetap ada penyimpangan maka Probity audit ini tidak memberikan kemanfaatan menjamin kualitas pengadaan secara keseluruhan. Oleh sebab itu Integritas harus dimiliki semua stake holder yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Selain itu, Pendampingan Pembangunan Zona Integritas, dan pendampingan Reformasi Birokrasi di semua Organisasi Perangkat Daerah agar dapat meningkatkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang diajukan penilaian Zona integritas ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan harapan terdapat Organisasi Perangkat Daerah yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara bertahap menuju Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi berharap mendapat predikat Baik. Hal ini mendorong terwujudnya tujuan Reformasi adalah terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Pelaksanaan Reviu terhadap dokumen Perencanaan dan dokumen Penganggran mencegah terjadimya kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan. Dengan penyusunan Program kerja Pengawasan dan Pelaksanaan Program kerja Pengawasan yang meningkatkan pada peran sebagai quality assurance, Advisory dan Early warning, disamping Audit, diharapkan pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas fungsi Organisasi Perangkat daerah akan efesien, efektif, taat aturan dan berkualitas, dapat meningkatkan tata Kelola Pemerintahan yang baik.
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan inovasi untuk mengoptimalisasikan sumberdaya yang ada. Selain itu diperlukan komitmen yang tinggi dan integritas dalam mencapai tujuan organisasi karena dengan mempunyai komitmen yang tinggi tujuan instansi bisa tercapai, serta tetap menjaga mental yang baik. Korupsi bisa terjadi salah satunya karena tidak adanya Integritas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pelaksanaan setiap kegiatan. Hal ini tentu harus dihindari sehingga Integritas yang kuat wajib dimiliki oleh Pegawai negeri sipil (PNS) di setiap lini agar tidak terjadi korupsi sehingga tidak terjadi kerugian daerah dan perekonomian dapat berjalan dengan baik. Perekonomian daerah yang tumbuh dengan baik dapat mewujudkan Kabupaten Kebumen yang semakin sejahtera, mandiri, berakhlak Bersama rakyat sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan negara Indoneesia. ( Dyah Woro Palupi - Pembina Unit Korpri Inspektorat Kabupaten Kebumen).