50 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Di Mata Para Pembina
50 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Di Mata Para Pembina
Oleh : dr. Y. Rini Kristiani, M.Kes
KORPRI (Korps Pegawai Repulik Indonesia), adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggungjawab.
Kepemimpinan selama ini sudah berusaha untuk mencapai visi Korps Pegawai Republik Indonesia yaitu terwujudnya Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, professional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih professional di dalam membangun Pemerintahan yang baik.
Berbagai inovasi dan terobosan telah dilaksanakan untuk mengatasi berbagai tantangan internal dan eksternal melalui penerapan kode etik Korps Pegawai Republik Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kode Etik yang dinamakan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia adalah pedoman sikap dan tingkah laku anggotanya.
Di dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia memiliki keterkaitan dengan lingkungan. Di lingkungan keluarga, kehidupan pribadi dibatasi oleh norma-norma ataupun pedoman hidup yang berasal dari adat dan agama. Dalam kehidupan berorganisasi, setiap anggota dibatasi oleh tata tertib organisasi yang bersangkutan yang bersifat mengikat untuk dilaksanakan secara disiplin dengan sanksi tertentu apabila dilanggar.
Saat ini saya berada di suatu Organisasi Perangkat Daerah non profit selama lebih kurang 4 (empat) bulan, sadar bahwa itu bukan tempat yang sehat, ada 2 (dua) kemungkinan yang akan terjadi yaitu tidak akan bertahan lama lalu memutuskan untuk pergi jauh dari sana , atau bertahan dan menyaksikan diri sendiri menjadi pemimpin.
Karena organisasi non profit modal saya adalah pengaruh. tidak ada faktor uang yang bisa menjadi motivasi untuk patuh pada pemimpin. Saya memahami bahwa manusia itu sungguh unik, dan butuh pendekatan yang berbeda untuk menangani mereka. Saya jadi paham, mengapa pemimpin banyak dicari orang, karena mereka punya kemampuan menggerakkan orang lain bahkan tanpa uang, mampu membuat perbedaan, menciptakan sesuatu, membuat revolusi.
Kesimpulan saya yaitu jangan pernah menyerah dan jangan pernah menolak menjadi seorang pemimpin. Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang bisa menciptakan pemimpin-pemimpin baru.
Perjalanan panjang Korps Pegawai Republik Indonesia selama 50 Tahun tidak selalu mulus dan lurus begitu saja, sangat tetapi penuh dengan darah, berliku-liku, serta membutuhkan perjuangan yang luar biasa dari segenap Pimpinan dan pengurus nya. Sehingga sebagai kader Korps Pegawai Republik Indonesia sudah selayaknya pada Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia yang Ke - 50 kita mengungkapkan rasa syukur kita pada Allah dengan cara sederhana tapi sarat makna.
Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Ke-50 Tahun 2021 hampir bertepatan dengan Hari Pahlawan, sehingga dapat dijadikan sebagai momen untuk mengenang jasa para pahlawan. Sekaligus sebagai contoh bagi para ASN agar selalu semangat meneruskan serta mengikuti apa yang dilakukan para pahlawan untuk berkorban demi Negara. Dan menjadi momentum untuk semakin merekatkan keguyuban Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.
Berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam memperingati HUT KORPRI Ke-50 Kabupaten Kebumen, kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan aparatur sipil negara yang berorientasi kepada kemampuan, kesetiaan, pengabdian, dan tanggung jawab Pegawai negeri Sipil terhadap negara dan bangsa.
Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan menyegarkan kembali berkomitmen bahwa Aparatur Sipil Negara itu harus hadir secara professional, memberikan yang terbaik dan memberikan sesuatu yang bermanfaat, tetap berpegang teguh kepada nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara, pejuang, unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, sikap dan perilaku anggota Korps Pegawai Republik Indonesia harus mencerminkan hakikat dan kedudukannya yang dirumuskan dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Untuk dapat mengamalkannya dengan baik, Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia harus dipahami dan dihayati secara seksama. Dengan demikian diharapkan makna yang terkandung di dalam Kode Etik Korps Pegawai Republik Indonesia dapat ditegakkan secara arif, tepat, dan taat asas.
Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia :
Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji :
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar1945;
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan korps pegawai republik indonesia;
5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme
Dengan Kode Etik Panca Prasetya Korps Pegawai Repubik Indonesia diharapkan segenap anggota Korps Pegawai Repubik Indonesia dapat menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali, dan pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan di satu pihak serta sebagai pengayom, pembela keadilan dan pejuang untuk kepentingan anggota, serta panutan bagi masyarakat.
ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah elemen utama sumber daya yang berperan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan perkembangan zaman yang sudah sangat maju ini, diperlukan Aparatur Sipil Negara milenial yang mempunyai integritas, etika dan professional dan harus mampu memberikan solusi pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari interfensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Seorang pegawai yang berintegritas tidak akan mudah tertarik dalam penyalahgunaan wewenang, melanggar hukum /aturan dan melakukan kegiatan yang melanggar kode etik dan kode perilaku dalam bekerja.
Komitmen dan loyalitas menjadi hal yang sangat penting bagi pegawai yang berintegritas dalam melaksanakan pekerjaannya, bukan terhadap orang yang menjabat namun terhadap institusi tempat pegawai tersebut bekerja.
Sebagai Aparatur Sipil Negara yang professional harus bisa memahami peraturan tentang disiplin dan kode etik pegawai, kebijakan reformasi birokrasi penyederhanaan organisasi perangkat daerah. Yang pada akhirnya bisa menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat (SEMARAK). Yaitu terwujudnya suatu keadaan di mana masyarakat terpenuhi kebutuhan dasarnya baik kebutuhan lahir dan batin secara merata, memiliki kemampuan mendayagunakan potensi lokal dan sumber daya yang ada, serta penerapan nilai-nilai religius dalam sikap dan tindakan, tanpa kehilangan budaya Jawa.